
Beranda
>
Produk & Layanan
>
Passport & Visa
>
Pembuatan Visa
>
Pembuatan Visa Selandia Baru
Property highlights
Selalu Tersedia
Passport & Visa
Pembuatan Visa
Overview
Mengurus visa ke Selandia Baru membutuhkan persiapan dokumen yang teliti. Layanan kami akan memandu Anda melalui seluruh proses pengajuan, mulai dari persiapan berkas hingga kebutuhan terjemahan resmi. Kami memastikan semua persyaratan Anda terpenuhi untuk proses visa yang lancar dan efisien.
Detail Produk
Persyaratan Dokumen
- 1. Paspor asli dengan masa berlaku minimal 7 bulan.
- 2. Paspor lama (jika ada).
- 3. Paspor wajib ada kolom tanda tangan dan sudah ditandatangani oleh pemilik.
- 4. Paspor tidak boleh ada koreksi di halaman 4.
- 5. Pas foto terbaru berwarna 3.5 x 4.5 cm (2 lembar), latar belakang putih, dan wajah diperbesar 80%.
- 6. Surat Sponsor dari perusahaan (dalam Bahasa Inggris).
- 7. Surat Izin Suami (jika tidak ikut bepergian) serta lampirkan fotokopi KTP suami.
- 8. Surat Izin Salah satu Orang Tua (jika orang tua tidak ikut perjalanan) dalam Bahasa Inggris yang telah dilegalisir Notaris.
- 9. Asli rekening koran 3 bulan terakhir yang dicap bank. Saldo akhir minimal Rp 50 juta dan tidak boleh uang dadakan.
- 10. Surat Keterangan Sekolah (jika anak ikut, dalam Bahasa Inggris).
- 11. Surat Undangan resmi dari perusahaan di Selandia Baru (jika tujuan bisnis).
- 12. Bukti pemesanan: Print out tiket dan bookingan hotel.
- *Penting: Booking hotel harus mencantumkan nama-nama peserta (tidak boleh hanya satu nama jika bepergian dengan keluarga atau teman).
- 13.Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Akte Nikah, Surat Ganti Nama (jika ada), dan Akte Lahir. Penting: Semua dokumen ini harus dilampirkan dengan terjemahan dalam Bahasa Inggris.
Untuk Pembiayaan dari Perusahaan:
- 1. NIB (Nomor Induk Berusaha) / Izin Usaha (+ Terjemahan dalam Bahasa Inggris).
- 2. Rekening koran 3 bulan terakhir.
Untuk Tinggal Lebih dari 1 Bulan / Tidak Menginap di Hotel:
- 1. Surat undangan dari Selandia Baru yang dicap oleh pemerintahan/pihak berwenang (Geementhe).
- 2. Bukti hubungan dengan pengundang (berupa akte lahir).
- 3. Slip gaji pengundang, bukti keuangan (rekening koran), fotokopi paspor, visa, dan Residen Card pengundang.
Harga Layanan
Berikut adalah rincian harga untuk layanan pengurusan visa Selandia Baru:
Visa New Zealand Reguler: Rp 5.300.000 (proses 15 hari kerja)
Biaya jadwal di muka: Rp 5.100.000
Catatan Penting
- 1. Apabila visa ditolak, semua biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan sesuai prosedur kedutaan.
- 2. Harga dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.
- 3. Semua persyaratan harus menggunakan kertas A4.
- 4. Jika anak berusia di bawah 19 tahun pergi sendiri tidak dengan orang tua, wajib dibuatkan surat izin kedua orang tua yang dilegalisir oleh Notaris.
- 5. Anak di bawah 18 tahun, kedua orang tua wajib hadir mendampingi anak.
Rekomendasi produk
Pembuatan Visa